BKN akan Diskualifikasi Peserta SKD CPNS 2021 yang Palsukan Hasil Tes Covid-19

- 31 Agustus 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021. Jadwal Tes SKD CPNS 2021: BKN, BPS, Bappenas, Badan Informasi Geospasial
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021. Jadwal Tes SKD CPNS 2021: BKN, BPS, Bappenas, Badan Informasi Geospasial /Menpan.go.id

Sebelum itu, seluruh peserta SKD CPNS 2021 tidak boleh lupa untuk mengisi Kartu Deklarasi Sehat.

Kartu Deklarasi Sehat adalah kartu yang menyatakan kondisi kesehatan pelamar atau peserta yang harus dibawa ke lokasi ujian SKD.

Kartu ini bisa didapatkan dengan cara mengisi survei yang sudah disediakan pada akun SSCASN masing-masing peserta atau pelamar.

Kemudian Kartu Deklarasi Sehat memiliki masa berlaku selama 14 hari sebelum memasuki jadwal SKD.

Baca Juga: Girang Dapat Uang Rp500 Juta dari Deddy Corbuzier, Luna Maya: Boleh Nggak Ini Gue Bagi-bagi?

Hal ini disebabkan pada survei tersebut ada pernyataan yang menyebutkan selama 14 hari terakhir.

Namun akan lebih bagus bila Kartu Deklarasi Sehat diisi menjelang atau mendekati hari-H dari pelaksanaan ujian SKD.

Adapun cara mengisi Kartu Deklarasi Sehat adalah sebagai berikut:

1. Peserta mengakses situs resmi SSCASN dengan alamat sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Febri Diansyah: Kerja Keras Penyidik dalam Melakukan OTT Tertutup oleh Perilaku Pimpinan KPK yang Langgar Etik

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x