Resmi, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka 30 Juni 2021, Simak Syarat dan Link Daftar Berikut

- 29 Juni 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Pikiran-Rakyat.com./

PR DEPOK – Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 30 Juni 2021.

Simak syarat dan link daftar CPNS dan PPPK 2021 berikut.

Pengumuman resmi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Sistem Informasi kepegawaian BKN, Suherman.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos dan Cek Penerima Bansos BPNT Rp200.000 Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id

"Pengumuman dan pendaftaran dilakukan pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021," kata Deputi Bidang Sistem Informasi kepegawaian BKN, Suherman dalam jumpa pers secara daring di Jakarta, pada Selasa 29 Juni 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut Suherman, Pendaftaran CPNS, Calon PPPK Guru dan calon PPPK non-guru dilakukan secara serentak.

Sementara itu, BKN juga telah mengumumkan jumlah kuota CASN 2021, yaitu 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru. PPPK Guru mendapat kuota formasi terbesar dengan 531.076, kemudian PPPK Non-Guru 20.960, dan formasi untuk CPNS sebanyak 80.961.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sebut Dunia Pendidikan Indonesia Bangga dengan Aktivis Penentang Pemerintah Berbeda

sedangkan, berdasarkan surat keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), tambahan ASN secara nasional tahun anggaran 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah sebanyak 1.275.387 orang.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x