Resmi, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka 30 Juni 2021, Simak Syarat dan Link Daftar Berikut

- 29 Juni 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Pikiran-Rakyat.com./

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

Baca Juga: Atasi Keterisian RS Akibat Positif Covid-19, Ridwan Kamil Sediakan Hotel untuk Pemulihan Pasien

9. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Setelah melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, selanjutnya pilih instansi yang diinginkan dengan cara berikut.

1. Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun.

2. Lengkapi data pribadi.

3. Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan.

Baca Juga: Soal Kritisi Jokowi, Sebut Mahasiswa Nakal Tanda Cerdas, Cholil: Meski Kadang Nyakitin, Cermin Calon Pemimpin

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah