Kemenkes Sebut Kebocoran Data Tidak Terjadi dalam Sistem eHAC, Polri: Masih Berjalan dalam Proses Lidik

- 6 September 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi dugaan kebocoran data.
Ilustrasi dugaan kebocoran data. / Pixabay/ Werner Moser/

PR DEPOK - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes) Polri menyatakan dugaan kebocoran data masyarakat di sistem Electronic Health Alert Card (eHAC) masih diselidikinya, walaupun ini disebut tidak terjadi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Masih berjalan, dalam proses lidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 6 September 2021.

Namun, perkembangan penyelidikan dugaan kebocoran data masyarakat di sistem eHAC dilakukan Mabes Polri tidak disebutkan secara rinci. Hal ini hanya dikemukakan penyelidikan dilakukan melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 6 September 2021: Pasha Batalkan Pernikahan dengan Friska, Nek Ratu Murka

Argo mengemukakan Mabes Polri akan berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mengetahui apakah dugaan kebocoran data masyarakat di sistem eHAC ditemukan unsur pidana, Meskipun Kemenkes menyebutkan kebocoran data masyarakat tidak terjadi di sistem eHAC.

"Nanti saling koordinasi, kalau memang tidak ditemukan ya sudah," ujar Argo.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Ma'ruf mengemukakan data masyarakat di dalam sistem eHAC tidak bocor dan tetap memperoleh perlindungan dari masyaralat.

"Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra, sedangkan data masyarakat yang ada di platform mitra adalah menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, sesuai dengan amanat UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi elektronik atau UU ITE," katanya pada Rabu, 1 September 2021.

Kemenkes berterima kasih atas berbagai saran dari semua pihak yang memberikan informasi kerentanan sehingga bisa ditindaklanjuti demi menghindari risiko keamanan siber yang lebih besar.

Baca Juga: 5 Tips Mudah Detoksifikasi Pikiran untuk Menjaga Kesehatan Mental, Salah Satunya dengan Meditasi

Informasi kerentanan ditemukan pada platform mitra eHAC dilaporkan VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN). Hal ini sudah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan diterima Kemenkes pada 23 Agustus 2021.

Kemudian, Kemenkes menelusuri dan menemukan kerentanan pada platform mitra eHAC, melakukan tindakan, dan perbaikan terhadap sistem mitra.

Kemenkes juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BSSN, dan Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri.

Langkah ini guna menyelidiki guna menelusuri dan menjamin tidak terjadi kerentanan lain yang bisa digunakan \ mengeksploitasi sistem tersebut.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x