Rocky Gerung Disomasi agar Segera Tinggalkan Rumah, Refly Harun: Ada Apa Sebenarnya? Apa Ada Motif Lain

- 9 September 2021, 09:05 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyinggung soal motif di balik ancaman untuk membongkar rumah Rocky Gerung.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyinggung soal motif di balik ancaman untuk membongkar rumah Rocky Gerung. /Instagram @reflyharun

Tak hanya Rocky gerung, pihak perusahaan juga meminta sejumlah warga lainnya untuk mengosongkan lahan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Trans TV Hari Ini Kamis, 9 September 2021: Jangan Lewatkan Bikin Laper hingga Outcast

Namun, pihak Rocky Gerung tentu tak tinggal diam dengan somasi dari perusahaan pengembang tersebut.

Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, mengklaim bahwa PT Sentul City Tbk tidak menguasai secara fisik tanah tersebut selama bertahun-tahun.

Kendati memiliki SHGB, tetapi Haris Azhar menilai perusahaan tersebut tidak bisa mengklaim kepemilikan secara sepihak.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari ini Kamis, 9 September 2021: akan Tayang Sinetron Cinta Amara hingga Naluri Hati

Pasalnya, PT Sentul City Tbk tidak menguasai tanah tersebut secara fisik.

Sementara itu, Rocky Gerung sendiri membeli tanah yang ia tempati saat ini dari penguasa tanah fisik sebelumnya yang memiliki surat garapan.***

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x