Buntut Kebakaran di Lapas Tangerang, Fadli Zon Nilai Menkumham Harusnya Mundur

- 10 September 2021, 06:30 WIB
Anggota DPR RI sekaligus politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Anggota DPR RI sekaligus politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Dok. DPR RI.

PR DEPOK – Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon turut memberikan respon mengenai kasus kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, yang menewaskan 41 narapidana.

Buntut kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang itu, Fadli Zon menilai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly seharusnya mundur dari jabatannya.

Respons soal insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang itu disampaikan Fadli Zon melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @fadlizon.

Baca Juga: Rocky Gerung Diminta Segera Kosongkan Rumah, Refly Harun: Kasusnya Sama dengan Markaz Syariah Habib Rizieq

Harusnya mundur Menkumham ini,” kata Fadli Zon sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Jumat, 10 September 2021.

Cuitan politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Cuitan politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. Tangkap layar Twitter.com/@fadlizon.

Di cuitan berbeda, anggota DPR RI ini mengatakan bahwa permasalahan mengenai kapasitas di lapas merupakan klasik dari waktu ke waktu.

Ternyata tak ada perbaikan. Artinya pemerintah gagal selesaikan soal ini baik secara sistemik maupun fisik,” ucap Fadli Zon menambahkan.

Baca Juga: Pemerintah Peringatkan Bahaya Mengunduh Aplikasi PeduliLindungi dari Link yang Beredar di Grup WhatsApp

Lebih lanjut, pria berusia 50 tahun ini menambahkan bahwa Menkumham Yasonna Laoly harus bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

Pasalnya, lanjut Ketua BKSAP DPR RI ini, sebanyak 41 narapidana yang menjadi korban kebakaran itu merupakan warga Indonesia yang wajib dilindungi.

41 napi warga RI wajib dilindungi tumpah darahnya. Menkumham harus tanggung jawab,” tutur Fadli Zon mengakhiri cuitannya.

Baca Juga: KPI Disebut Matikan Rezeki Saipul Jamil, Agung Suprio: HAM Kita Singkirkan Dulu, Toh Dia Tetap Boleh Tampil

Sebelumnya, kebakaran besar terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu, 8 September 2021 dini hari kemarin.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang itu hingga mengakibatkan sebanyak 41 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Mabes Polri kemudian langsung menurunkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Disaster Victim Identification (DVI) untuk menelusuri penyebab terjadinya kebakaran di lapas tersebut.

Baca Juga: Tokoh Kesehatan Dunia Puji Penanganan Covid-19 di Indonesia, Menkes: Posisi Kita ke-6

“Benar. Kita turunkan Labfor dan DVI,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dikutip dari Antara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan seluruh korban tewas merupakan tahanan atau narapidana.

“Yang terbakar adalah C2 isinya 122 orang napi. 41 meninggal dunia dan 8 luka berat, dan 73 luka ringan. Yang luka berat ke RSUD, yang meninggal juga dibawa ke RSUD untuk diidentifikasi, yang 73 di poliklinik lapas,” kata dia.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x