PR DEPOK – Rocky Gerung kini memberikan tanggapannya terkait tudingan dari pihak Sentul City bahwa ada tindakan menyerobot tanah.
Atas tudingan yang dilayangkan terhadap dirinya oleh Sentul City, Rocky Gerung pun akhirnya memberikan klarifikasi.
Menurut Rocky Gerung, fakta dirinya mendapat somasi dari Sentul City sebenarnya sudah dijawab beberapa waktu lalu.
"Jadi saya dapat somasi dari Sentul City dan sudah dijawab sebetulnya, sejak sebulan lalu oleh Haris Azhar dari Lokataru itu," kata Rocky Gerung seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.
Ia lalu menyebutkan bahwa awal persoalan sebenarnya sederhana, yaitu pihak Sentul City menuduhnya dan mengancam agar meninggalkan tempat itu dalam waktu 7 hari.
Sentul City dinilainya telah menuding ia melakukan aksi penyerobotan pada wilayah itu. Padahal, menurut Rocky Gerung, ia sudah menempati rumah dan tanah tersebut sejak tahun 2009.
Baca Juga: Bantuan Tunai PKL dan Warung Rp1,2 Juta Resmi Disalurkan, Segera Cek 2 Syarat Berikut
"Padahal saya bikin pagar itu, saya bikin pagar untuk menandakan itu hak saya, itu namanya dalam saya menguatkan hukum secara fisik tanah itu," ujar Rocky Gerung.