PR DEPOK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) saat ini tengah mengkaji wacana penghapusan tes usap antigen sebagai syarat perjalanan antarpulau di wilayah tersebut.
Terkait wacana penghapusan tes usap antigen yang harus dilakukan masyarakat sebelum melakukan perjalanan turut dikomentari oleh Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Wahyu Wahyudin meminta agar Pemprov Kepri mengevaluasi kembali syarat tes usap antigen bagi penumpang transportasi laut antarpulau. Sebab, ia menilai bahwa syarat tes usap antigen telah membebani masyarakat.
Ia berpendapat bahwa selama ini masyarakat yang ingin melakukan perjalanan terbebani lantaran banyak biaya yang harus dikeluarkan.
Masyarakat terpaksa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk tes usap antigen, selain biaya tiket kapal dan pas masuk penumpang di pelabuhan.
Maka dari itu, ia pun berpendapat bahwa syarat tes usap antigen untuk mendeteksi Covid-19 itu sebaiknya dihapus.
Sebaliknya, untuk mendeteksi Covid-19 dan tidak menambah beban biaya masyarakat, pemerintah setempat cukup meminta agar masyarakat menunjukkan surat vaksin untuk keberangkatan di pelabuhan.