Tes Usap Antigen Dinilai Memberatkan Masyarakat, DPRD Anjurkan Cukup Surat Vaksin sebagai Syarat Perjalanan

- 11 September 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi tes usap antigen.
Ilustrasi tes usap antigen. /Rivan Awal Lingga/ANTARA/

“Dengan penurunan kasus Covid-19 saat ini, syarat penumpang antarpulau cukup surat vaksin ditambah penerapan protokol kesehatan ketat ketika hendak berangkat,” ucap Wahyudin pada Jumat, 10 September 2021.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad masih mengkaji wacana penghapusan tes usap antigen Covid-19 sebagai syarat perjalanan antar pulau di daerah itu.

“Sedang kami pertimbangkan,” kata Ansar di Tanjungpinang.

Baca Juga: Berapa Lama Sertifikat Pelatihan Kartu Prakerja Muncul di Dashboard? Berikut Bocoran Waktunya

Menurut Ansar, hingga saat ini tes usap antigen masih diterapkan di Kepulauan Riau. Misalnya tes usap antigen masih dilakukan pada setiap pelabuhan keberangkatan penumpang antar pulau, seperti di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Adapun alasan tes usap antigen tetap diterapkan guna mengurangi mobilitas orang di tengah wabah pandemi Covid-19 yang masih cukup tinggi.

Ia mengakui bahwa memang benar dalam beberapa pekan terakhir ini jumlah penyebaran kasus virus corona makin menurun, yang ditandai dengan penurunan dari PPKM level 4 menjadi PPKM level 3.

Akan tetapi, ia tidak ingin karena tes usap antigen dihapus, malah penularan Covid-19 semakin meningkat.

Baca Juga: Dukung Rocky Gerung yang Akan Gugat Balik Sentul City, Musni Umar: Kita Galang Persatuan untuk Bantu Rocky

“Tapi harus waspada, kita tidak ingin penghapusan syarat tes usap antigen justru memicu kembali naiknya kasus Covid-19,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah