Tindaklanjuti Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Mabes Polri Ungkap Indikasi Tindak Pidana Kelalaian

- 13 September 2021, 06:55 WIB
Potret sel di Lapas Kelas I Tangerang pascakebakaran hebat.
Potret sel di Lapas Kelas I Tangerang pascakebakaran hebat. /ANTARA

Petugas yang diturunkan akan melakukan penyidikan secara teliti dan jeli agar kasus tersebut dapat terungkap dengan sebenar-benarnya.

"Kami berharap penyidikan ini segera tuntas dan kami juga harus teliti dan jeli untuk menuntaskan kasus ini agar terang benderang penyebab kebakaran ini," ujar Ramadhan.

Namun hingga berita ini dirilis, penyidik belum dapat menyimpulkan tersangka, tetapi telah menyimpulkan bahwa ini kasus akan disidik.

"Nantinya tentu akan ada tersangka, tapi saat ini belum menyimpulkan," ucap Ramadhan.

Baca Juga: Ngabalin Minta Sentul City Gaspol Penjarakan Rocky Gerung, Panca: Nafsu Amat Lihat Orang Dipenjara

Seperti diberitakan sebelumnya, 44 narapidana dilaporkan menjadi korban tewas dalam insiden kebakaran hebat di Lapas Kelas I Tangerang.

Kini seluru korban diperiksa dan diidentifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati dengan beberapa di antaranya sudah teridentifikasi dan dipulangkan ke pihak keluarga.

Sedangkan beberapa narapidana yang menjadi korban luka-luka kini sudah dibawa ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan intensif.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah