PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Refrizal: Kenapa Gak Sekalian Sampai 20 Oktober 2024?

- 14 September 2021, 07:10 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal.
Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal. /Instagram @refrizalskb

PR DEPOK – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali pada 14 hingga 20 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan terus memberlakukan PPKM dengan evaluasi mingguan.

"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang, saya ulangi, kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali dengan melakukan evaluasi tiap satu minggu," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sinopsis Lone Survivor, Aksi Bertahan Hidup 4 Marinir AS dari Ancaman Taliban di Pegunungan Afghanistan

PPKM Jawa-Bali yang kembali diperpanjang ini pun kemudian dikomentari oleh anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal.

Sontak Refrizal menyinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Luhut agar PPKM sekaligus diperpanjang hingga 2024.

Pak Jokowi dan LBP yth, Kenapa gak sekalian saja PPKM diperpanjang sampai 20 Oktober 2024?” ujarnya melalui akun Twitter pribadinya @refrizalskb pada Selasa, 14 September 2021.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Ditangkap usai Bentangkan Poster Kritik Jokowi, Sindiran Mustofa: Tanda Indeks Demokrasi Tumbuh

Cuitan Refrizal.
Cuitan Refrizal. Twitter @refrizalskb

Perlu diketahui, Menteri Luhut menjelaskan terkait perpanjangan PPKM Jawa-Bali.

Menurut Luhut dalam penerapan PPKM level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 6-13 September 2021, perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik.

Hal itu dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu.

Baca Juga: Benarkah Varian Baru Covid-19 Lambda, Mu, dan C.1.2 Sudah Masuk Indonesia? Menkes Beberkan Fakta Berikut

"Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun di bawah 100 ribu pada hari ini. Hari ini kita kasus baru ada 2.577, kasus kesembuhan 12 ribu lebih. Saya kira ini progres yang sangat menggembirakan, tapi ketidakhatian kita juga harus harus jadi sangat penting," tuturnya.

Luhut mengungkapkan pada penerapan PPKM yang dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan status Bali menjadi PPKM level 3.

"Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten saja. Hal ini merupakan buah dari kerjasama semua pihak yang telah bersama-sama berhasil menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM," katanya.

Baca Juga: Ngabalin Minta Kadrun Bersiap Jenguk Rocky Gerung di Penjara, Hilmi: Selevel Tenaga Ahli KSP Narasinya Begini?

Namun meski terus membaik, mantan Menko Polhukam itu mengingatkan kecepatan vaksinasi dan implementasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal.

"Ini penting kita mengamati. Saya ulangi, kecepatan vaksinasi dan implementasi PeduliLindungi serta prokes masih tertinggal," ujarnya.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Twitter @refrizalskb Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x