Soroti Respons Jokowi Terkait Pemberhentian 56 Pegawai KPK, Gus Umar: Memperkuat KPK kan Janji Anda Dulu

- 16 September 2021, 09:21 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar. /Instagram @umar_hasibuan75

"Jadi orang nagih janji masa' salah sih pak?," ucapnya menambahkan.

Cuitan Gus Umar.
Cuitan Gus Umar.

Seperti diketahui sebelumnya, usai dilakukannya berbagai upaya untuk membuktikan adanya kejanggalan pada proses TWK, 56 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK tetap akan diberhentikan dengan hormat pada 31 September 2021 mendatang.

Baca Juga: Beruntung Ada Anies di DKI yang Boleh Dihujat dan Difitnah, Geisz: Maka Demokrasi Masih Ada di Republik Ini

Meski sejumlah lembaga berwenang seperti Ombudsman RI dan Komnas HAM menyatakan adanya maladministrasi atau kesalahan dalam proses TWK tersebut, tapi pihak KPK tetap memberhentikan 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan lima Pimpinan KPK beserta Sekretaris Jenderal.

Rakor yang digelar di Gedung BKN, Jakarta pada 13 September 2021 lalu itu juga dihadiri Kepala Biro Hukum, dan Plt Kepala Biro SDM KPK.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @UmarAlChelsea07 ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x