PR DEPOK - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Lalu Suryade, menanggapi soal Fraksi PDIP yang memanggil Krisdayanti usai dirinya membocorkan gaji fantastis anggota DPR.
Lalu Suryade menyoroti pemanggilan terhadap Krisdayanti yang merupakan salah satu anggota DPR fraksi PDIP.
Dalam keterangan tertulis, Lalu Suryade dibuat heran lantaran pemanggilan Krisdayanti ini seolah menunjukkan bahwa rakyat tidak boleh mengetahui gaji dari wakil rakyatnya.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Bocoran Pengumuman Kartu Prakerja hingga Gus Umar Sentil Diaz Hendropriyono
"Mmg rakyat gaboleh tahu gaji wakil rakyat. Itu kan yg halal-nyah...," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @suryadelalu.
Diberitakan sebelumnya, penyanyi yang juga salah satu diva Indonesia, Krisdayanti, dipanggil untuk menemui Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto serta Sekretaris Fraksi PDIP DPR, Bambang Wuryanto.
Pemanggilan Krisdayanti ini merupakan buntut dari sempat hebohnya ia membocorkan gaji anggota DPR yang jumlahnya dinilai sangat besar.
Wanita yang akrab disapa KD ini diminta untuk menemui Fraksi PDIP lantaran pernyataannya soal gaji wakil rakyat disebut bisa menyudutkan DPR.
Sebelumnya, Krisdayanti sempat membuat heboh publik lantaran pengakuannya soal gaji yang diterima anggota DPR setiap bulannya.
Dalam dialog dengan Akbar Faizal yang diunggah di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Rabu, 15 September 2021, Krisdayanti blak-blakan mengungkap soal gaji fantastis anggota DPR.
Baca Juga: Jumhur Hidayat Yakin Cuitannya Bukan Berita Bohong dan Tak Picu Kericuhan
Mantan istri Anang Hermansyah itu mengatakan bahwa ia menerima gaji sebesar Rp16 juta setiap tanggal 1.
Tak berselang lama, di tanggal 5 ia juga kembali menerima uang tunjangan sebesar Rp59 juta.
"Kita banyak potongan, setiap tanggal 1 Rp16 juta, tanggal 5 Rp59 juta kalau nggak salah. Yaudah itu aja," tutur KD.
Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Manchester United Bakal Rekrut Haaland dan Bellingham Sekaligus
Tak cukup sampai di situ, gaji anggota DPR masih ditambah dengan sejumlah tunjangan dan anggaran lainnya.
KD bahkan menyebutkan bahwa anggota DPR mendapatkan dana aspirasi yang besarnya mencapai Rp450 juta.
Dana aspirasi tersebut diberikan sebanyak lima kali dalam satu tahunnya.
"Dana aspirasi mungkin ya, dana aspirasi memang wajib untuk kita, namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta. Itu lima kali dalam setahun," ujar kader PDIP itu.
Lebih lanjut, pelantun lagu "Menghitung Hari" itu mengatakan bahwa anggota DPR juga menerima dana reses sebesar RP140 juta, yang diberikan sebanyak 8 kali dalam satu tahun.
"Rp 140 juta (dana reses). Itu 8 kali setahun," katanya menambahkan.***