Ia menilai kondisi ini memunculkan kekhawatiran, sehingga pemerintah harus serius mengurus utang negara.
“Akan menjadi beban berat di masa mendatang. Artinya pemerintah memang harus sangat serius dalam mengelola utang yang sudah ada, bukan dengan terus menambah utang,” ujar Anis Byarwati.
Sebagai informasi Kabar mengenai utang negara Indonesia yang terus meroket, kembali menghangat seiring dengan laporan terkini BI.
Dilaporkan bahwa posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia sampai dengan akhir Juli 2021 sebesar 415,7 miliar dolar AS atau setara Rp5.994,51 triliun (asumsi kurs Rp14.300 per dolar AS) atau tumbuh 1,7 persen (yoy).***