Ferdinand Hutahaean Sebut Konflik Rocky Gerung dengan PT Sentul City Bukan Ranah Presiden Tapi Soal Hukum

- 21 September 2021, 08:05 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram @ferdinand_hutahaean

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21

Sebelumnya, Rocky Gerung meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar berpihak pada rakyat yang terlibat sengketa tanah dengan PT Sentul City selaku korporasi.

Permintaan itu disampikannya dalam video di kanal YouTube milik anggota DPR Fadli Zon, pada Sabtu, 18 September 2021.

Menurut Rocky, bahwa masalah sengketa tanah itu membutuhkan political will dari pemerintah.

Sebab, 90 persen kasus yang dilaporkan kepada Komnas HAM merupakan sengketa tanah.

"Jadi, poin saya selalu mumpung presiden masih punya sisa tiga tahun, dia lakukan hal yang betul-betul keinginan rakyatnya. Bukan keinginan oligarki, itu dasarnya," ujar Rocky Gerung menjelaskan.

Baca Juga: Heran Penyerang Ustaz di Batam Disebut ODGJ, Fadli: Pelaku Teror ke Simbol Islam Sering Dilabeli 'Orang Gila'

Sementara itu, pihak PT Sentul City David Rizar Nugroho mengklaim sebagai pemilik sah atas tanah yang berada di Desa Bojong Koneng berdasarkan SHGB dengan nomor 2411 dan 2412 yang diterbitkan Pemkab Bogor pada 1994.

Dirinya juga mengklaim bahwa proses penerbitan SHGB untuk tanah di Desa Bojong Koneng telah dilakukan secara legal, sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

Oleh karena itu, dirinya meresa bahwa pihak PT Sentul City lah yang berhak atas tanah tersebut dan tidak melanggar hukum.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x