Jenis Vaksin Covid-19 Apa Saja yang Boleh Diberikan pada Anak-Remaja? Berikut Penjelasannya

- 21 September 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi vaksinasi anak.
Ilustrasi vaksinasi anak. /Pexels/cdc

PR DEPOK – Saat ini sebagian besar sekolah di Indonesia sudah mulai dibuka dengan menerapkan beberapa syarat.

Vaksinasi Covid-19 adalah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi bagi anak di atas 12 tahun.

Dokter Samuel Pola Karta Sembiring akan menerangkan mengenai vaksin Covid-19 mana saja yang bisa diberikan pada anak-remaja melalui unggahan di Instagram pribadinya @doktersam.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Disebut Masih Merasa Atasan Penjaga Rutan, Refly Harun: Wajar, Dia Jenderal Bintang Dua

Vaksinasi Covid-19 hingga kini telah mengarah pada kelompok anak dan remaja.

“Sekitar 12,25 persen sasaran anak-remaja sudah divaksinasi lengkap,” kata dokter Samuel dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Rekomendasi pemberian vaksin Covid-19 pada anak-remaja berada pada kelompok usia 12-17 tahun, sedangkan untuk usia di bawah 12 tahun belum ada ketentuannya.

“Namun, tidak menutup kemungkinan anak usia di bawah 12 tahun akan segera divaksinasi juga. Sebab sudah banyak dilakukan penelitian bahwa vaksinasi pada usia 3-11 tahun terbukti aman,” tutur dokter Samuel.

Baca Juga: Giring Harap Anies Baswedan Tak Jadi Presiden, Cipta Panca: Nyanyi Aja, Kalau Jadi Politisi Nanti Mabok Darat

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Instagram @doktersam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x