Napoleon Bonaparte Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece

- 21 September 2021, 12:50 WIB
Napoleon Bonaparte.
Napoleon Bonaparte. /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA

PR DEPOK – Terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte terhadap YoTuber Muhammad Kece saat ini masih terus didalami.

Sejauh ini, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Napoleon Bonaparte atas dugaan penganiayaan Muhammad Kece.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Napoleon Bonaparte yang diduga menganiaya Muhammad Kece akan diperiksa hari ini.

Baca Juga: Oki Setiana Dewi Bocorkan Kejutan dari Ria Ricis di Acara Lamaran Nanti: Sibuk Latihan

"Hari ini, 21 September 2021 dia akan kami periksa," kata Andi Rian Djajadi, pada Selasa, 21 September 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Menurut Andi, Napoleon Bonaparte saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

Pihaknya masih akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum menetapkan tersangka penganiaya Muhammad Kece.

"Masih ada beberapa saksi lainnya yang harus diperiksa sebelum gelar untuk menetapkan tersangka. Tapi gelar pekan ini," katanya.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Saat Menggunakan Media Sosial untuk Menjadi Warganet yang Baik

Untuk diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penganiayaan yang dilakukan berupa pemukulan hingga melumurkan kotoran manusia ke tubuh Muhammad Kece.

Atas insiden penganiayaan tersebut, Muhammad Kece mengalami sejumlah luka lebam, salah satunya pada bagian wajah.

Bareskrim Polri mengungkap hasil visum tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece usai dianiaya Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Baca Juga: Giring PSI Harap Anies Baswedan Tak Jadi Presiden di 2024: Jangan Sampai Indonesia Jatuh ke Tangan Pembohong

Ditemukan ada 9 luka lebam di bagian wajah dan 1 luka di pinggang Muhammad Kece.

Selain penganiayaan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menyampaikan pelaku juga sempat melumuri korban dengan kotoran manusia.

"Kita lakukan visum dan hasilnya bahwa ditemukan sembilan luka lebam di wajah korban, kemudian satu di pinggang sebelah kanan," kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Adapun peristiwa penganiayaan terhadap Muhammad Kece yang diduga dilakukan Napoleon Bonaparte ini terjadi pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Inilah Deretan Bridemaids dan Groomsmen di Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan

"Peristiwanya di tanggal 26 Agustus 2021. Sebenarnya berawal dari pukul 10 malam, tapi penganiayaan terjadi pukul 01.00 dini hari," ujar Andi Rian Djajadi.

Hingga saat ini pihak Bareskrim Polri telah memeriksa belasan saksi dan segera melakukan gelar penetapan tersangka dalam kurun waktu dekat. Setidaknya polisi mempersangkakan dua pasal, yakni 351 dan 170 KUHP.

"Sampai dengan saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi di luar dari saksi korban," ucap Andi Rian Djajadi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x