Lalu pada tahun 2009, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menjelaskan bahwa pernah bertugas sebagai Anggota Tim-8 yang ditunjuk oleh Presiden.
Tidak hanya upaya memberantas korupsi melalui kerja sama dengan KPK, Anies Baswedan juga menyatakan upaya memberantas korupsi melalui bidang pendidikan.
“Di samping itu, saat bertugas sebagai rektor di kampus, kami menjadikan Mata Kuliah Anti Korupsi sebagai mata kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa (Mata Kuliah Dasar Umum, MKDU).Satu-satunya kampus yang menjadikan Anti Korupsi sebagai MKDU, bukan sekadar mata kuliah pilihan,” tulis Anies Baswedan.
Menurut Anies Baswedan, semua yang sudah ia lakukan merupakan ikhtiar bersama dalam kapasitas apa pun untuk terus menerus mendukung usaha memerangi korupsi di Indonesia.
Maka dari itu, ketika ia dipanggil KPK, Anies Baswedan berusaha memenuhi panggilan tersebut aga membantu KPK dalam menjalankan tugasnya.
Pada akhir unggahannya, Anies Baswedan berharap agar keterangan yang ia berikan dapat membantu KPK dalam menangani perkara tersebut.
View this post on Instagram
“Semoga keterangan dan penjelasan yang disampaikan tadi siang bermanfaat, serta bisa ikut membantu menuntaskan proses penegakkan hukum yang sedang berlangsung,” tulisnya.***