Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut lantas berterima kasih kepada BEM SI, yang sudah mengambil sikap atas polemik pemberhentian 57 pegawai KPK.
"Terima kasih BEM SI. #LBP_GagalTotal
#LBP_GagalTotal," ujar Refrizal menambahkan.
Baca Juga: Nakes Gerald Sokoy Dikabarkan Masih Disandera KKB, Berikut Penjelasan Polda Papua
Diketahui sebelumnya, usai melakukan serangkaian perjuangan, 57 pegawai yang tak lolos TWK tetap diberhentikan secara hormat oleh KPK pada 30 September 2021 mendatang.
Keputusan itu membuat banyak pihak menilai bahwa KPK telah mengabaikan berbagai putusan dari sejumlah lembaga berwenang.
Tak sedikit yang memberikan perlawanan dan tetap memperjuangkan nasib 57 pegawai KPK yang diberhentikan, tak terkecuali BEM SI.
Baca Juga: Soroti Cara Luhut Sikapi Pengkritik, Mardani Ali: Kritik Publik Merupakan Kontrol
Dalam unggahannya, BEM SI menyampaikan surat ultimatum kepada Jokowi sebagai presiden untuk segera mengambil sikap dan berpihak pada para pegawai, yang diberhentikan.
Mereka lantas memberikan jangka waktu tiga hari untuk Jokowi agar segera mengambil sikap dan mengangkat 57 pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).