Ditangkap KPK, Harta Azis Syamsuddin Capai Rp100 M, Mustofa: Ingat Menteri yang Kekayaannya Naik 10 Miliar

- 25 September 2021, 08:17 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. /Dok. DPR RI

PR DEPOK - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, mengomentari soal harta kekayaan Azis Syamsuddin yang mencapai Rp100 miliar.

Mustofa Nahrawardaya menyoroti kekayaan Azis Syamsuddin yang belum lama ini ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap terhadap Stepanus Robin Pattuju.

Mendengar kabar soal harta kekayaan Azis Syamsuddin yang mencapai Rp100 miliar, Mustofa Nahrawardaya mengaku teringat pada sosok seorang menteri.

Baca Juga: Lama Jadi Asisten Raffi Ahmad, Sensen Beberkan Hal yang Bisa Buat Majikannya Marah saat Bekerja

Ia menyinggung soal seorang menteri yang kekayaannya tiba-tiba bertambah sebanyak Rp10 miliar dalam waktu enam bulan.

Namun, Mustofa tidak menyebutkan secara detail nama dari menteri yang ia maksud.

"Jadi ingat menteri yg tiba2 kekayaannya naik 10 Milyar dalam enam bulan," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id.

Cuitan Mustofa Nahrawardaya.
Cuitan Mustofa Nahrawardaya. Tangkap layar Twitter @TofaTofa_id

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat akan Ungkap Sudut Pandang Dominan Anda

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin ditangkap oleh KPK di kediamannya di daerah Jakarta Selatan.

Azis ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di wilayah Lampung Tengah.

Menurut situs resmi elhkpn.kpk, kekayaan Wakil Ketua DPR RI itu mencapai jumlah lebih dari Rp100 miliar.

Baca Juga: Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK di Kediamannya, Said Didu: Prihatin, Bangsa Harus Diselamatkan

Tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, harta kekayaan kader Partai Golkar itu mencapai total nilai Rp100.321.069.365.

Harta kekayaan Azis itu terdiri dari tanah dan bangunan di sejumlah daerah yang bernilai Rp89.492.201.000, yakni di daerah Jakarta Selatan dan Bandar Lampung.

Selain tanah dan bangunan, Waketu DPR RI itupun juga memiliki kekayaan dalam bentuk kendaraan.

Baca Juga: Kasihan Lihat Demokrat Diobok-obok Kekuasaan, Gus Umar: kalau Benci SBY Janganlah Matikan Karir AHY

Ia memiliki motor Harley Davidson tahun 2003 senilai Rp170.000.000, mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2008 senilai Rp700.000.000, motor Honda Beat tahun 2018 dengan nilai Rp14.000.000.

Selain itu, Azis Syamsuddin juga memiliki mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016 senilai Rp248.000.000, mobil Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp780.000.000, serta mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2016 dengan nilai Rp1.590.000.000.

Kini Azis Syamsuddin telah ditangkap oleh KPK dan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap kepada Stepanus Robin Pattuju untuk penanganan perkara di Lampung Tenga.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah