Novel Baswedan Cs Kerap Dilabeli Taliban tapi akan Direkrut Polri, Mahfud MD: Nanti Tugasnya Diatur Lagi

- 29 September 2021, 08:52 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /ANTARA

PR DEPOK – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa kontroversi soal 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bisa diakhiri.

Menurut Mahfud, kebijakan yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menyetujui permohonan Kapolri merekrut 56 pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri tersebut sudah benar.

Kontroversi ttg 56 pegawai KPK yg terkait TWK bs diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dgn semangat kebersamaan,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Rabu, 29 September 2021.

Baca Juga: Hasil Porto vs Liverpool di Liga Champions: Trio Firmansah Jadi Aktor Kemanangan The Reds Atas The Dragons

Cuitan Mahfud MD.
Cuitan Mahfud MD. Twitter @mohmahfudmd

Kemudian Mahfud memaparkan pasal terkait kewenangan presiden.

Dasarnya, Psl 3 Ayat (1) PP No. 17 Tahun. 2020, Presiden berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS. Selain itu Presiden dpt mendekegasikan hal itu kpd Polri (jg institusi lain) sesuai dgn ketentuan Psl 13 Ayat (5) UU No. 30 Thn 2014,” tuturnya.

Lantas salah satu warganet menanggapi pernyataan Mahfud soal 56 pegawai KPK tersebut yang di dalamnya termasuk penyidik senior Novel Baswedan.

Baca Juga: Giring Yakin Kader PSI yang Paling Mengerti DKI Jakarta, Christ Wamea: Bocah Ini kok Makin Parah

Dia mempertanyakan kepada Mahfud alasan Novel Baswedan cs akan direkrut ke Polri padahal kerap dilabeli taliban.

Tak perlu waktu lama, Mahfud pun menjawabnya. Ia menjelaskan bahwa Novel Baswedan bukan diangkat menjadi penyidik Polri, melainkan ASN.

Bukan penyidik tapi ASN. Nanti tugasnya diatur lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Buka Permintaan Bantuan untuk Pesantren, Direktur PD Pontren: Pengajuan Proposal hingga 4 Oktober 2021

Cuitan Mahfud MD.
Cuitan Mahfud MD. Twitter @mohmahfudmd

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN.

Sebanyak 56 pegawai KPK itu akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

Menurut Sigit, ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus Polri lakukan dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.

Baca Juga: Yakin Bakal Raih Kesuksesan, Manchester United Tak Punya Rencana Pecat Ole Gunnar Solskjaer

"Karena itu, kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kami tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," katanya.

Sigit menyebutkan, permohonan tersebut mendapat respons positif dari Presiden yang memberikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021.

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar Sigit.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah