Soroti Perekrutan 56 Pegawai KPK oleh Kapolri, Gus Umar: Kalau Jadi, Benar Adanya Tes TWK Ngaco

- 29 September 2021, 21:00 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan alias Gus Umar. /Instagram @umar_hasibuan75

Cuitan Tokoh NU, Gus Umar.
Cuitan Tokoh NU, Gus Umar. Tangkapan layar Twitter @UmarAlChelsea07

Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ikut membahas kontroversi pemberhentian 56 pegawai KPK.

Dalam pernyataannya, Listyo Sigit Prabowo menyampaikan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 pegawai KPK, sebagai ASN Polri.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Status BSU di HP bagi Pekerja dengan Rekening Kolektif

Permohonan tersebut disampaikan untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

Selain itu, alasan lainnya adalah karena Listyo Sigit Prabowo melihat rekam jejak puluhan pegawai KPK tersebut dalam penindakan perkara tindak pidana korupsi.

"Karena itu, kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kami tarik kemudian, dan rekrut jadi ASN Polri," ucap Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Boy William Takut dan Sempat Tidak Tau Cicak: Karena di Luar Negeri Nggak Ada

Kemudian, Presiden Jokowi pun merespons positif permohonan itu dengan adanya balasan surat dari Menteri Sekretariat Negara (Sesneg).

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujarnya menambahkan.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @UmarAlChelsea07 ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x