PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengomentari 57 pegawai KPK yang telah resmi dipecat per tanggal 30 September 2021.
Said Didu menyoroti langkah Novel Baswedan Cs yang berjalan sejauh 750 meter dari Gedung Merah Putih menuju Gedung KPK lama atau Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) usai resmi dipecat dari lembaga antirasuah tersebut.
Ia mengatakan bahwa 57 eks pegawai KPK ini harus tetap berjalan dengan kepala yang tegak.
Said Didu berharap agar para pegawai yang dipecat KPK ini bisa menjadi manusia yang merdeka.
"Tetap dg kepala tegak. Jadilah Manusia Merdeka," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu.
Untuk diketahui, Kamis, 30 September 2021, Novel Baswedan beserta 56 pegawai yang tak lolos TWK telah resmi diberhentikan dari KPK.
Baca Juga: Selama 23 Tahun Tak Pernah Tayangkan Film G30S PKI, TVRI: Tak Lagi Relevan dengan Dinamika Reformasi
Mereka lantas melakukan aksi jalan kaki bersama usai resmi dipecat oleh lembaga antikorupsi tersebut.