Bocah SMP Diduga Disetrum dan Diinjak Oknum Polisi hingga Patah Kaki, Mustofa: Ah, Nggak Mungkin

- 1 Oktober 2021, 06:20 WIB
Mustofa Nahrawardaya mengomentari dugaan penganiayaan terhadap bocah SMP yang dilakukan oleh oknum polisi.
Mustofa Nahrawardaya mengomentari dugaan penganiayaan terhadap bocah SMP yang dilakukan oleh oknum polisi. /Twitter @TofaTofa_id

PR DEPOK - Belum lama ini beredar kabar yang mengatakan bahwa seorang bocah SMP diduga dianiaya oknum polisi.

Kabar soal dugaan penganiayaan bocah berusia 14 tahun oleh oknum polisi yang terjadi di Denpasar, Bali, ini turut ditanggapi oleh humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya.

Dalam keterangan tertulis, Mustofa nampak melontarkan sindiran yang mengatakan bahwa tidak mungkin kejadian penganiayaan tersebut benar terjadi.

Baca Juga: Selama 23 Tahun Tak Pernah Tayangkan Film G30S PKI, TVRI: Tak Lagi Relevan dengan Dinamika Reformasi

"Ah, gak mungkin," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @TofaTofa_id.

Cuitan Mustofa Nahrawardaya.
Cuitan Mustofa Nahrawardaya. Tangkap layar Twitter @TofaTofa_id

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar yang menyebutkan bahwa seorang siswa SMP dianiaya oknum polisi.

Remaja tersebut diduga dianiaya dengan cara disetrum dan diinjak hingga mengalami patah tulang di bagian kaki.

Baca Juga: Cara Membuat Hidangan Ayam Asam Manis yang Nikmat dan Praktis

Kejadian penganiayaan ini kabarnya terjadi pada Sabtu, 25 September 2021 lalu.

Awalnya, polisi tengah membubarkan aksi balap liar di Jalan Bypass Ngurah Sanur, Denpasar Selatan, Bali.

Berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh ayah korban, bocah SMP tersebut dianiaya oleh oknum polisi pada dini hari, ketika sedang berboncengan dengan teman wanitanya.

Baca Juga: Urutan Status Insentif Kartu Prakerja Beserta Penjelasan Lengkapnya

Bocah SMP yang berinisial RSA itu diduga baru selesai menonton balap liar dan berboncengan dengan teman wanitanya.

Tak sendirian, RSA kala itu bersama dengan rombongan teman-teman sebayanya ketika pulang dari menonton balap liar.

Namun, ketika melewati The Hub Sanur, rombongan bocah SMP ini tiba-tiba dicegat oleh polisi.

Baca Juga: 5 Cara Mencampurkan Yoghurt pada Makanan Lain, Cocok Jadi Menu Program Diet Eksternal

Sontak mereka langsung berhamburan berusaha untuk kabur dari kejaran polisi.

RSA sendiri tak sempat melarikan diri lantaran ketika ia hendak memutar balik, motor yang dikendarainya diduga ditendang oleh salah satu aparat.

Siswa yang kabarnya masih duduk di bangku kelas IX SMP dan teman wanitanya itupun langsung terjatuh.

Baca Juga: Hati-hati! Tindakan yang Dilakukan di Media Sosial Berikut Ini Bisa Merusak Reputasi Anda

RSA diduga dianiaya dengan cara disetrum, kemudian kakinya diinjak hingga patah.

Ayah korban pun memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Bid Propam Polda Bali pada Selasa, 28 September 2021.

Pria asal Banjar Balun, Desa Padangsambian, Denpasar Barat, itu melaporkan oknum poisi penganiaya anaknya.

Baca Juga: Ini Komentar Pengamat Soal Sikap Listyo Sigit yang Ingin Rekrut Pegawai Nonaktif KPK Jadi ASN Polri

Namun, sang ayah tidak mengetahui identitas dari oknum polisi yang diduga menganiaya anaknya.

Laporan ayah korban pun telah diterima oleh petugas Bid Propam Polda Bali, Iptu Ketut Risjuniarta, dengan nomor SPSP2/01/IX/2021/Yandumas.***

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah