PR DEPOK – Penyidikan kasus penganiayaan Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece masih terus dilakukan.
Hingga saat ini polisi akan menggelar pra-rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece oleh Napoleon Bonaparte.
Adapun pra-rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece tersebut digelar sebelum penetapan tersangka kasus ini.
"Hari ini dan besok penyidik akan melaksanakan pra rekon berdasarkan hasil konfrontir beberapa saksi kemarin," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, pada Jumat, 24 September 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Untuk diketahui, sejauh ini perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan dan polisi telah memeriksa 18 saksi dalam kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, selain pelapor dan terlapor (Napoleon Bonaparte), saksi lainnya antara lain 4 orang dari petugas jaga tahanan.
Lalu, ada dua saksi ahli yakni dokter yang memeriksa kondisi Muhammad Kece dan saksi lain adalah para penghuni rutan.