Tidak hanya itu, menurut Rusdi pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus penganiayaan terhadap Mohammad Kece oleh Napoleon Bonaparte.
"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri," ucap Rusdi
Rusdi menyebutkan bahwa secara keseluruhan kasus penganiayaan ini masih dalam proses penyidik.
Pihaknya juga masih akan mengumpulkan bukti tambahan yang berhubungan dengan kasus penganiayaan Muhammad Kece.
Meski demikian, ia berharap dalam waktu dekat sudah dapat dilakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus penganiayaan ini.
"Sekarang masih berproses oleh penyidik untuk mengumpulkan bukti-bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar Rusdi.
Terkait dugaan penganiayaan terhadap Mohammad Kece, Napoleon Bonaparte dikabarkan telah menjalani pemeriksaan di Dittipidum Bareskrim Polri sebagai terlapor perkara dugaan tindak pidana pada Selasa, 21 September 2021 selama kurang lebih 10 jam
Baca Juga: Keberatan Soal Penerapan Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok, DPRD: Perlu Persiapan yang Matang
Dari hasil penyelidikan, Napoleon Bonaparte dalam rekaman CCTV terlihat menganiaya Muhammad Kece dan dibantu tiga orang lainnya.