"Bukan nawarin pekerjaan krn mrk bukan Job seeker," ucapnya menambahkan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, usai diberhentikan dari KPK 57 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) mendapat tawaran menjadi ASN Polri dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan perekrutan 57 pegawai yang diberhentikan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui surat, dan direspons baik oleh presiden.
"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," kata Listyo Sigit Prabowo dilansir dari Antara.
Menko Polhukam, Mahfud MD pun bahkan membenarkan sikap Presiden Jokowi yang menyetujui permohonan Kapolri tersebut lantaran sudah sesuai dengan dasar hukum Pasal 3 Ayat (1) PP No.17 Tahun 2020.
Maka dari itu, ia meminta kontroversi pemberhentian puluhan pegawai KPK bisa segera diakhiri, dengan adanya penawaran menjadi ASN dari Kapolri.
"Kontroversi ttg 56 Pegawai KPK yg terkait TWK bs diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dgn semangat kebersamaan," ucap Mahfud MD melalui akun Twitter @mohmahfudmd pada Rabu, 29 September 2021.***