Diketahui sebelumnya, usai 57 pegawai KPK diberhentikan akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menyatakan keseriusan lembaganya untuk merekrut mereka menjadi ASN Polri.
Argo Yuwono menyatakan adanya kesamaan visi antara Polri dengan 57 pegawai KPK yang diberhentikan dalam pemberantasan korupsi, sehingga ia tak lagi meragukan rekam jejak mereka.
Selain itu menurutnya, Novel Baswedan dan pegawai lainnya juga merupakan mantan polisi dan dari institusi penegak hukum lainnya.
Baca Juga: Masa Depan Ronald Koeman di Ujung Tanduk, Barcelona Segera Hubungi Marcelo Gallardo
"Melihat bahwa rekam jejak dari teman-teman pegawai KPK ini, itu mempunyai visi yang sama yaitu untuk pemberantasan korupsi. Untuk rekam jejaknya, tidak perlu dikhawatirkan, tidak perlu diragukan, itu sudah sama-sama nyata dilakukan," ucap Argo Yuwono dilansir dari Antara.
Lalu ia menuturkan, perekrutan tersebut juga melihat kebutuhan organisasi Polri nanti khususnya yang akan dikembangkan, terutama di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, sehingga perlu adanya suatu sumber daya manusia.***