Benarkah Pasien Kanker Tak Boleh Terima Vaksin Covid-19? Berikut Penjelasan Ahli

- 2 Oktober 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pexels/SHVETS production/

PR DEPOK – Suntikan vaksin Covid-19 sedang gencarnya digelar pada banyak negara di Dunia, termasuk Indonesia, namun benarkah untuk pasien yang mengidap kanker dilarang menerima vaksin?

Seorang ahli kesehatan, dr. Jeffry Beta Tenggara, Sp.PD-KHOM lantas memberikan tanggapan terkait wacana pemberian vaksin Covid-19 kepada para penderita kanker.

Ia berpendapat bahwa hingga saat ini tidak ada larangan bagi pasien kanker, termasuk kanker payudara, untuk menerima suntikan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Berikut 5 Film yang Akan Hadir di Netflix Oktober 2021, Nomor 3 Dibintangi Leonardo Dicaprio

"Sebetulnya, saat ini pasien kanker tidak dilarang untuk diberikan vaksin," kata Jeffry pada Sabtu, 2 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Spesialis penyakit dalam dan konsultan hematologi onkologi dari Universitas Indonesia menyebutkan bahwa penelitian baru akan dilakukan di Indonesia pada Januari mendatang guna mengetahui keefektifan vaksin Covid-19 pada pasien kanker.

Jeffry yang juga tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengatakan, penelitian ini akan berfokus pada efektivitas vaksin pada pasien dengan komorbid, salah satunya pasien kanker yang menjalani kemoterapi.

Ia lantas menyebutkan bahwa PAPDI sebelumnya telah memberikan rekomendasinya terkait vaksin Covid-19 pada pasien kanker.

PAPDI berpendapat bahwa pasien kanker berusia 18-59 tahun dengan kanker solid pada dasarnya layak mendapatkan vaksin.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x