Kepolisian Bogor Berhasil Tangkap Dua Wartawan 'Bodrek' yang Meresahkan, Ade Yasin: Kami Apresiasi

- 3 Oktober 2021, 08:03 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin.
Bupati Bogor Ade Yasin. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi./

PR DEPOK - Kepolisian Kabupaten Bogor telah berhasil mengungkap perkara wartawan bodrek atau abal-abal yang dinilai meresahkan.

Bupati Bogor Ade Yasin memberikan apresiasi kepolisian Bogor saat hadir dalam konferensi pers perkara wartawan bodrek, di Mapolsek Cileungsi, Bogor, Sabtu, 2 Oktober 2021.

"Kami apresiasi kepolisian, karena berhasil membongkar kasus pemerasan ini oleh orang-orang mengaku wartawan," ujar Ade Yasin.

Baca Juga: Pegawai KPK Ungkap Ada Bendera HTI di Ruang Kerja Gedung Merah Putih KPK, Ali Fikri: Langgar Nilai Integritas

Beberapa waktu lalu, dirinya sempat dibuat risih dengan ulah para wartawan "bodrek" yang mengganggu kinerja kepala desa (kades) di beberapa wilayah.

"Sekarang kita ada program satu miliar satu desa (samisade). Nah yang begitu-begitu (wartawan bodong) pasti banyak yang mengganggu kades. Suka mencari-cari masalah ujung-ujungnya memeras dan mengancam," ujar Ade, di Klapanunggal, Bogor, pada Rabu, 16 Juni 2021 lalu.

Ade Yasin menegaskan bahwa para kades hingga pejabat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus meningkatkan literasi mengenai media.

Baca Juga: Ramalan Karier dan Keuangan 6 Zodiak Minggu, 3 Oktober 2021: Libra, akan Mendapatkan Uang Hari Ini

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa tak perlu merasa takut terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan.

Pihak Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan kini telah mengamankan dua orang berinisial JES (45) dan JN (46) yang mengaku sebagai wartawan dalam melakukan pemerasan.

Adapun tersangka dalam aksinya tak segan melakukan kekerasan terhadap korban dan mengancam akan mempublikasikannya di media massa.

Tak hanya itu, sasaran tersangka juga sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk dijadikan korbannya.

Baca Juga: Bak di Film-film, Lelaki Mabuk Bantu Polisi Cari Orang Hilang dan Ternyata Orang Itu adalah Dirinya

"Pelaku pemerasan dan pengancaman tidak segan-segan memaksa meminta sejumlah uang kepada korbannya. Uang yang diminta hingga ratusan juta rupiah," kata Harun, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Polres Bogor masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya, selain dua orang tersangka tersebut, yang merupakan sindikat kelompok pemerasan berkedok wartawan.

Adapun petugas menyita sejumlah barang dari hasil aksi pemerasan wartawan bodrek tersebut, yaitu sejumlah kartu identitas wartawan palsu, kartu ATM, dan sejumlah ponsel yang digunakan untuk memeras korban.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah