"Indikator kerentanan utang tahun 2020 Indonesia berasal dari hasil kajian BPK yang menyebut melampaui batas rekomendasi International Monetary Fund (IMF) dan International Debt Relief (IDR). Selama ini, kita selalu menjadikan AS sebagai patokan, tapi mereka akhirnya kolaps juga,” ujar Syarief Hasan.
Jadi, salah satu solusi, ia menyarankan pemerintah untuk membangun dari sektor-sektor yang memang lebih prioritas.
"Selama ini, pembangunan infrastruktur yang belum krusial terus masif dilakukan dan menyedot banyak anggaran negara. Padahal, pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan penumbuhan dan penguatan ekonomi nasional sehingga mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri," kata Syarief Hasan.***