Gandeng BPK dan BPKP, KPK Usut Dugaan Korupsi LNG di Pertamina

- 6 Oktober 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Dok KPK/

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina.

Dalam upaya mengusut kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina, KPK akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri koordinasi KPK dengan BPK dan BPKP ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti terkait perkara dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina.

Baca Juga: NU Bertemu Jokowi, Said Aqil: Bapak Ini Presiden Infrastruktur

Pasalnya, menurut Ali Fikri, perkara dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina telah dilimpahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) ke KPK.

"KPK dan Kejaksaan kemudian berkoordinasi dan bersepakat bahwa tindak lanjut penanganan perkara dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina diselesaikan oleh KPK," ujar Ali Fikri kepada wartawan, pada Rabu,6 Oktober 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Meski, perkara dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina, Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK akan tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan.

"Pada proses berikutnya, KPK tentu masih akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan serta instansi lainnya seperti BPK maupun BPKP untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam pengumpulan alat bukti," ujar Ali Fikri.

Menurut Ali, kerjasama antar lembaga ini kerap dilakukan KPK dengan instansi lain.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x