Gandeng BPK dan BPKP, KPK Usut Dugaan Korupsi LNG di Pertamina

- 6 Oktober 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /Dok KPK/

Baca Juga: Heran Anies Baswedan Diprotes Soal Kampanye Anti Rokok, Musni Umar: Padahal untuk Selamatkan Nyawa

Ia lantas mencontohkan kerja sama KPK dalam menangani kasus belakangan ini seperti perkara yang menjerat Bupati Nganjuk.

Menurutnya, saat itu KPK menggandeng Bareskrim Polri untuk mengusut perkara tersebut.

"Sinergi penanganan perkara korupsi seperti ini sudah beberapa kali dilakukan KPK dengan aparat penegak hukum lainnya, baik kejaksaan maupun kepolisian," tuturnya.

Lebih lanjut, Ali Fikri berpendapat bahwa koordinasi ini tentu akan memperkuat proses pemberantasan korupsi. Koordinasi antar lembaga penegak hukum ini tentu akan mengoptimalkan kinerja masing-masing.

"Koordinasi dan sinergi penanganan suatu perkara antar-aparat penegak hukum niscaya akan memperkuat proses hukumnya dan memberikan manfaat yang optimal dalam upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Madrasah Cair Oktober 2021, Segera Cek Syarat dan Rekening

Dikabarkan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyambut baik kebijakan Kejaksaan untuk menyerahkan kasus tersebut ke KPK.

“KPK Menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK. Selanjutnya, Plt Deputi Korsup (Koordinasi dan Supervisi dan Deputi Penindakan KPK yang menindaklanjuti,” ujar Firli Bahuri.

Menurut Firli Bahuri, upaya koordinasi dengan berbagai pihak dalam menangani kasus korupsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 .***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah