Baca Juga: Unggah Momen Kebersamaan dengan Vincent Verhaag, Jessica Iskandar: Tuhan Mendengar Doaku
“Dan punya waktu persiapan yg cukup agar pemilu kita berkualitas,” ujarnya.
Menurut Mardani Ali, baik Pemilu Februari 2024 dan Mei 2024 sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan.
“Memang semua pny kelebihan & kekurangan. Pemilu Feb 2024 kelebihannya memberi waktu & masa persiapan yg cukup bagi penyelenggara, tp berpotensi anggaran membengkak & sejak awal terjadi kerumunan,” jelas Mardani.
“Sedangkan pemilu Mei 2024 memudahkan & menurunkan anggaran, tp kualitas bs terganggu,” tuturnya.
Baca Juga: Sinopsis Film Transcendence: Aksi Para Peneliti Ciptakan Mesin Kehidupan dengan Kecerdasan Buatan
Akan tetapi, anggota Komisi II DPR ini melihat usulan Pemilu pada Mei 2024 lebih berisiko sebab waktunya yang mepet dengan Pilkada serentak 2024.
Apalagi Pemilu memang merupakan doomain KPU sehingga merekalah yang disebut Mardani Ali akan menanggung beban penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Namun jika dilihat, usulan Mei 2024 lebih berisiko, waktunya mepet dengan proses Pilkada Serentak 2024 yang sudah diikat UU Pilkada pada November 2024. Dan memang ini domain KPU untuk menetapkan karena mereka yang akan menanggung beban penyelenggaraan Pemilu 2024,” tuturnya.