Tim Seleksi KPU-Bawaslu Harus Terbentuk Oktober, Mardani: Kompleksitas Pemilu 2024 Harus Jadi Perhatian Khusus

- 7 Oktober 2021, 09:39 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /Twitter @MardaniAliSera

PR DEPOK - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022, akan berakhir masa kerjanya di bulan April tahun depan.

Adapun pada Oktober ini, sesuai UU tim seleksi KPU Bawaslu harus sudah terbentuk yang baru agar bisa segera bekerja.

Hal ini mendapat tanggapan dari politisi PKS, Mardani Ali Sera. Ia pun membagikan UU yang membahas tentang Pemilu.

Baca Juga: Sebut Pemindahan Ibu Kota Negara Bukan Prioritas, HNW: Mestinya Wujudkan Janji-janji Kampanye untuk Rakyat

Mardani juga mengatakan bahwa ada beberapa catatan setidaknya agar tim bisa memunculkan anggota KPU Bawaslu yang paling baik.

"Dgn berakhirnya masa kerja KPU-Bawaslu periode 2017-2022 April tahun depan, sesuai pasal 22 UU No 7 thn 2017 ttg Pemilu, Oktober ini tim seleksi KPU-Bawaslu hrs terbentuk utk sgr bekerja. Ada bbrp catatan setidaknya agar tim ini bs memunculkan calon anggota KPU-Bawaslu yg terbaik," kata Mardani Ali Sera.

Ia menuturkan bahwa potensi terkait kompleksitas Pemilu 2024 akan banyak tahapannya jadi harus menjadi perhatian khusus.

Baca Juga: Tegas Menolak Pemindahan Ibu Kota, Roy Suryo: RUU Terkesan Dipaksakan, Ditambah Kasus 'KECEBONG'

Adapun penyelenggara Pemilu nanti yang terpilih tak hanya harus paham hal teknis, melainkan tata kelola manajemen Pemilu.

Lebih lanjut, Mardani menyatakan ada beberapa hal yang harus dimiliki penyelenggara Pemilu yang nantinya terpilih.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x