TNI-Polri Bisa Jadi Pejabat Kepala Daerah, Mardani Ali: Pengalaman Dwifungsi Masa Lalu Perlu Jadi Pelajaran

- 28 September 2021, 11:35 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /Twitter @MardaniAliSera

PR DEPOK – Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyoroti terkait pemerintah yang tidak menutup opsi penunjukkan perwira tinggi TNI-Polri untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. 

Diketahui, pada tahun 2022 mendatang terdapat sekira 200 jabatan kepala daerah yang kosong disebabkan masa jabatan yang telah berakhir sementara Pilkada akan dimulai pada tahun 2024.

Menyikapi hal ini, pemerintah akan mengambil langkah dengan mengangkat pejabat kepala daerah demi mengisi kekosongan jabatan di 24 provinsi dan 247 kabupaten/kota.

Baca Juga: Seserahan Lamaran Ria Ricis Dianggap Mewah, Teuku Ryan: Mungkin karena Ada Adat Istiadat

Pemerintah disebut membuka opsi memilih perwira tinggi TNI-Polri untuk mengisi jabatan kepala daerah tersebut sampai Pilkada Serentak dilakukan.

Melalui akun Twitter pribadinya, @MardaniAliSera, Mardani kemudian menyampaikan tanggapan terkait hal tersebut. 

Mardani Ali menilai bahwa usulan tersebut perlu dipikir secara matang-matang. 

Usulan ini perlu dipikir matang2,” kata Mardani Ali dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, Selasa, 28 September 2021.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Ketua Majelis Taklim di Tangerang Ditangkap, Polisi: Hari Ini Kita Umumkan secara Resmi

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @MardaniAliSera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x