PDIP Keberatan Jadwal Pemilu Jatuh Pada 15 Mei 2024, Ada Apa?

- 28 September 2021, 16:35 WIB
Ilustrasi kotak suara pemilu.
Ilustrasi kotak suara pemilu. /Thor_Deichmann/Pixabay

PR DEPOK – Mengenai jadwal Pemilu 2024 yang diusulkan pemerintah, PDI Perjuangan (PDIP) merasa keberatan.

Adapun sikap keberatan PDIP atas usulan jadwal Pemilu 2024 tersebut, disampaikan langsung oleh Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan di Komisi II DPR RI Arif Wibowo.

"Tentu pandangan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) keberatan apabila pemungutan suara (Pemilu) dilakukan tanggal 15 Mei 2024. Pemerintah harus menimbang ulang dan mengkaji secara mendalam usulan tersebut," kata Arif Wibowo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 28 September 2021 seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Soroti Realisasi PEN yang Belum Maksimal, DPR: Tak Perlu Takut KPK atau BPK

Maka dari itu, PDIP meminta agar pemerintah dan para penyelenggara pemilu mengkaji secara saksama jadwal Pemilu 2024.

Ia pun menekankan bahwa sistem kepemiluan dan pilkada di Indonesia harus terintegrasi serta harmonis sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Adapun alasan lain PDIP menolak usulan jadwal Pemilu pada 15 Mei 2024, lantaran proses pemilu melewati bulan suci Ramadhan.

Padahalnya, menurut Arif pada bulan tersebut seharusnya tidak perlu ada kegiatan politik.

Baca Juga: Soal Usulan Nama Pengganti Azis Syamsuddin, Golkar Serahkan ke Ketua DPR Besok

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x