Dengan demikian, penataan kapasitas pendamping desa berbasis pondasi yang kuat dengan menggunakan sistem merit.
Baca Juga: Kepemilikan Klub Baru, Pelatih Utama Steve Bruce Akan Dipecat Newcastle United Minggu Depan
"Konstruksi bangunan untuk pendamping itu kuat karena keberadaan TPP sangat dibutuhkan dan strategis hingga saya selalu katakan TPP adalah anak kandung Kementerian Desa," katanya dalam Rapat Koordinasi Konsolidasi Pendampingan Masyarakat Desa di Palu, pada Sabtu, 9 Oktober 2021.
Sementara itu, mengenai program Nol Persen Kemiskinan Ekstrem, ia mengatakan memerlukan data mikro level desa.
"Target Presiden untuk Nol Persen Kemiskinan Ekstrem harus dilakukan pada level desa dan berbasis data mikro by name by address," katanya.
Ia pun mengingatkan bahwa untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia, Kemendes PDTT juga terlibat.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Undur Libur Hari Maulid Nabi Menjadi 20 Oktober 2021, Ini Alasannya
"Berbicara Kemiskinan Ekstrem tidak bisa lepas dari Kementerian Desa, Kepala Desa dan Pendamping Desa," kata Gus Halim.
Maka dari itu, untuk mewujudkan upaya tersebut, ia menilai bahwa dibutuhkan sinergi dan kerja keras serta sinkronisasi antar segenap pihak yang berkompeten untuk urusan pembangunan desa.
Sebagai informasi, hingga saat ini, sekitar 60 persen desa dari total 74.961 desa telah menyelesaikan pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa.***