PR DEPOK – Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar belum lama ini turut memberikan tanggapan terkait kampanye anti rokok oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan peraturan Nomor 8 Tahun 2021 terkait pelarangan merokok.
Dalam aturan tersebut, setidaknya memuat tiga poin penting, pertama tidak adanya reklame yang dipasang terkait rokok atau zat adiktif termasuk memajang bungkus rokok di tempat penjualan.
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 10 Oktober 2021: 105.076 Positif, 102.728 Sembuh, 2.139 Meninggal
Kedua, adanya pemasangan tanda dilarang merokok agar tidak ada yang merokok di kawasan terlarang untuk merokok.
Ketiga, di tempat yang dilarang untuk merokok tidak disediakan asbak ataupun tempat pembuangan rokok.
Kampanye anti rokok itu lantas mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak, salah satunya Musni Umar.
Baca Juga: Blok Lava Panas Hancurkan 1.186 Bangunan di La Palma Spanyol
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan akun Twitter @musniumar pada 9 Oktober 2021, Musni Umar menilai kebiasaan merokok memang dapat mempengaruhi kondisi kesehatan.
Akan tetapi, menurutnya demi mendapatkan cukai dari pabrik rokok, tidak ada pemerintah daerah yang berani untuk mengkampanyekan anti rokok.
“Merokok merusak kesehatan, tapi demi mendapatkan cukai dari pabrik rokok, Pemda tdk ada yg berani kampanye anti rokok,” kata Musni Umar.
Musni Umar kemudian mengatakan, yang dilakukan oleh Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta berkaitan dengan kampanye anti rokok memiliki tujuan baik agar warga terlindungi.
“Anies gaungkan kampanye anti rokok demi lindungi warga DKI dari bahaya merokok,” tuturnya.
Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh Anies Baswedan tersebut haruslah diberi dukungan penuh.
“Seharusnya kita dukung bukan sebaliknya,” ujarnya.***