Dukung Anies Baswedan Kampanye Anti Rokok, Fahira Idris Desak Aturan Batasan Usia Membeli dan Konsumsi Rokok

- 7 Oktober 2021, 10:27 WIB
Anggota DPD RI, Fahira Idris.
Anggota DPD RI, Fahira Idris. /Instagram @fahiraidris/

PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan belum lama ini mengampanyekan untuk anti rokok di wilayah kekuasaannya yakni DKI Jakarta.

Anies Baswedan diduga telah bertukar surat dengan program Bloomberg Philanthropies, terlihat dari unggahan foto surat di akun @rokok_indonesia.

"Balik lagi ke Anies Baswedan, inisiasi bertukar surat dengan komitmen melarang rokok di daerah kekuasaannya ini ya bisa jadi alat tukar politik. Ingat bentar lagi 2024, waktunya cari dana bos," tulis akun @rokok_indonesia.

Baca Juga: Tim Seleksi KPU-Bawaslu Harus Terbentuk Oktober, Mardani: Kompleksitas Pemilu 2024 Harus Jadi Perhatian Khusus

Terlihat dari surat tersebut, Anies tampak senang bergabung dengan program Bloomberg Philanthropies untuk menjadikan kota yang mengampanyekan anti-rokok.

Kampanye anti rokok dari Anies Baswedan ini turut didukung oleh anggota DPD RI, Fahira Idris. Menurutnya, harus ada aturan kawasan dilarang merokok dan mempersempit ruang promosi dan iklan rokok.

Selain itu juga adanya penegakkan aturan soal batasan usia menjual, membeli, atau mengonsumsi rokok yang juga sangat penting.

Baca Juga: Sebut Pemindahan Ibu Kota Negara Bukan Prioritas, HNW: Mestinya Wujudkan Janji-janji Kampanye untuk Rakyat

"Selain soal aturan kawasan dilarang merokok dan mempersempit ruang untuk promosi atau iklan rokok, penegakkan aturan soal batasan usia menjual, membeli, atau mengonsumsi rokok juga sangat penting dan mendesak dikuatkan," kata Fahira Idris, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @fahiraidris.

Lebih lanjut, ia menegaskan agar anak berusia di bawah 18 tahun tidak boleh untuk menjual, membeli apalagi mengisap rokok.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @fahiraidris


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x