PR DEPOK - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania diduga telah melakukan penipuan terkait rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Saat dipanggil ke Polda Metro Jaya, Olivia Nathania dicecar 41 pertanyaan oleh penyidik, pada Senin, 11 Oktober 2021.
"Dari hasil pemeriksaan hari ini klien kita Olivia diambil keterangannya sebanyak 41 pertanyaan dan itu dijawab dengan bagus," kata kuasa hukum Olivia, Yusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Baca Juga: Prabowo Subianto Maju di Pilpres 2024, Wagub Riza: Harapan dari Seluruh Kader Partai Gerindra
Yusuf menyampaikan bahwa kliennya yakni Olivia Nathania membantah telah melakukan penipuan, seperti yang disampaikan oleh pelapor.
"Menyangkut laporan dari Karnu (pelapor Olivia) ya dan itu juga ditangkis semua oleh klien kita," ujar Yusuf Titaley.
Adapun terduga pelaku, Olivia sendiri tampak lebih memilih tidak banyak berkomentar dan menyerahkan kepada kuasa hukumnya.
"Saya tidak mau sampaikan apa-apa, cuma mau bilang mohon doanya saja supaya lancar. Kita ikuti prosesnya," kata Olivia Nathania.
Saat di Polda Metro Jaya, Olivia Nathania diperiksa bersama dengan suaminya, Rafly N Tilaar. Penyidik melontarkan 33 pertanyaan.