PR DEPOK - Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya yakni Rafly N Tilaar terus bergulir.
Baik Rafly maupun Olivia, siang tadi, 11 Oktober 2021 mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan tersebut, Rafly mendapatkan puluhan pertanyaan dari penyidik terkait dengan keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan berkedok CPNS fiktif itu.
Baca Juga: Libas Prancis 4-1, Tim Indonesia Sukses Raih Kemenangan Kedua di Piala Uber 2021
"Ada 33 pertanyaan, sudah dijawab jelas oleh klien saya semuanya terkait dengan permasalahan yang terjadi. Kira-kira itu saja dan semuanya sudah diserahkan ke penyidik," kata pengacara Rafly, Yusuf Titaley sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Sementara itu, Susanti Agustina yang juga merupakan kuasa hukum Rafly menerangkan bahwa kliennya tersebut tidak mengetahui perihal kasus dugaan penipuan berkedok CPNS tersebut.
Menurutnya, suami Olivia Nathania itu juga tidak tahu menahu soal transaksi melalui rekening atas nama dirinya sendiri, yang sebelumnya sempat disebutkan para korban.
Baca Juga: Belahan Sempurna Batu Al Naslaa Timbulkan Pertanyaan bagi Para Ahli, Ulah Alien?
"Pada intinya, Rafly tidak tahu menahu dalam permasalahan dengan Oi. Jadi semua rekening tabungan ATM itu dipegang oleh Oi, dan Rafly tidak tahu menahu soal itu. Rafly juga saat itu sedang pendidikan," kata Susanti.