Anak Nia Daniaty Dicecar Pertanyaan Atas Dugaan Penipuan Rekrutmen CPNS, Kuasa Hukum: Laporan Ditangkis Semua

- 12 Oktober 2021, 07:54 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Lalu, Rafly menyebut dirinya pada awalnya merasa sangat terkejut dengan kasus yang menyeretnya dengan Olivia tersebut.

Baca Juga: Anies Baswedan Sambangi Jayapura Tinjau Atlet DKI di PON XX Papua: Terima Kasih Atas Nama Warga Jakarta

"Ya kaget juga awalnya. Kita hanya menyelesaikan dari jalan yang ada ini," kata Rafly, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Diketahui, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 23 September 2021, atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen CPNS.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Baca Juga: Sebelum Kenzo Eldrago Wong Lahir, Baim Wong dan Paula Verhoeven Sempat Perdebatkan Hal Ini

Pasal yang dipersangkakan sesuai laporan tersebut, yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam kesempatan terpisah mengatakan gelar perkara rencananya akan dilakukan usai penyidik memeriksa Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar.

"Rencana tindak lanjut setelah pemeriksaan ini penyidik akan melaksanakan gelar perkara," kata Yusri di Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021.

Adapun gelar perkara nantinya dilakukan untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah