Fakta Baru Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Polri Sebut Terdapat Peradangan di Sekitar Organ Vital

- 13 Oktober 2021, 09:55 WIB
Ilustrasi kasus pemerkosaan terhadap anak.
Ilustrasi kasus pemerkosaan terhadap anak. /Geralt/Pixabay

“Untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana perbuatan cabul seperti yang terdapat di dalam surat aduan Saudara RS dan juga menindaklanjuti saran dr Imelda, tim supervisi meminta para korban melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan,” ujarnya.

Ibu korban berinisial ‘RS’ sudah bersepakat agar ketiga anaknya diperiksa ke dokter spesialis kandungan di rumah sakit yang dipilih dengan ditemani penasihat hukum mereka.

Rusdi menyebut ibu korban beserta ketiga anaknya akan melakukan pemeriksaan di RS Vale Sorowako.

“Di mana pemeriksaan tersebut didampingi oleh ibu korban dan pengacara dari LBH Makassar, disepakati oleh ibu korban pemeriksaan tersebut akan dilakukan di RS Vale Sorowako, rumah sakit ini pilihan ibu korban,” tuturnya.

Baca Juga: Cetak Hattrick, Cristiano Ronaldo Bawa Portugal Sikat Luksemburg 5-0

Akan tetapi, belakangan ibu dari ketiga anak tersebut dikatakan Rusdi telah membatalkan untuk melakukan pemeriksaan kepada dokter spesialis kandungan.

Pembatalan ini disebut karena sang anak masih memiliki rasa takut dan trauma.

“Tetapi pada tanggal 12 Oktober 2021, kesepakatan tersebut dibatalkan oleh ibu korban dan pengacaranya dengan alasan anaknya takut dan trauma,” tutur Rusdi.

Sebelumnya, Polri menyebut bila kasus dugaan pemerkosaan kepada tiga anak ini bisa dibuka kembali jika di kemudian hari terdapat bukti baru.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah