PR DEPOK - Terjadi tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian yang mengamankan unjuk rasa terhadap demonstran mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang di Puspemkab Tangerang, pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Mahasiswa yang melakukan unjuk rasa tersebut tampak dari video yang beredar dibanting atau di smackdown oleh aparat kepolisian, saat demo terjadi kericuhan.
Adapun atas kejadian ini, pihak Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakan kekerasan oknum anggota kepolisian itu kepada demonstran mahasiswa tersebut.
"Polda Banten dan saya atas nama Kapolresta Tangerang meminta maaf kepada korban MFA (20) yang mengalami kekerasan oleh oknum pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang," kata Wahyu.
Ia menyampaikan bahwa kondisi dari korban berinisial MFA saat ini sudah melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit (RS) Harapan Mulia.
Hasil dari pemeriksaan kesehatan korban dinyatakan dalam kondisi fisik yang baik dan sudah dalam kondisi sadar secara penuh.
"Dan kita juga sudah memberikan obat atau vitamin untuk MFA, hanya saja untuk rontgen secara lengkap hasilnya akan diambil besok," kata Wahyu.
Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa oknum anggota pengamanan masa demonstrasi yang berinisial Brigadir NP, saat ini sedang menjalani pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri yang didampingi Propam dari Polda Banten.