Tak hanya itu, oknum pengamanan itu telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban, beserta keluarganya atas perbuatan yang telah dilakukan.
"Oknum pengamanan ini sudah minta maaf kepada korban, dan beliau juga menyampaikan tidak ada tujuan untuk mencelakai korban," ujar Wahyu.
Adapun hal ini mendapat tanggapan dari Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Menurutnya meminta maaf itu baik, tetapi melanjutkan ke pengadilan akan lebih baik.
Ia mengatakan bahwa jika persoalan ini dilanjutkan ke pengadilan, maka akan menjadi bukti bahwa negara ini adalah negara hukum.
Tak hanya itu, Hidayat menyebut agar klaim polisi tersebut bisa diuji, dan perbuatan 'biadab' itu tak diulangi lagi.
"Mengaku dan meminta maaf, adalah baik. Memberi maaf juga baik. Melanjutkannya ke pengadilan spt yg disampaikan Mahasiswa yg dibanting adalah lebih baik. Sebagai bukti Indonesia masih Negara Hukum. Agar klaim Polisi itu bisa diuji, dan perbuatan biadab spt itu tak diulangi lagi," kata Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @hnurwahid.
Baca Juga: Megawati Resmi Dilantik Jadi Ketua Pengarah BRIN, Ulil Abshar: 'Skandal Pengetahuan' di Indonesia