Baca Juga: Cara Cepat Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 via Aplikasi PeduliLindungi
Penggeseran hari libur Maulid Nabi menjadi 20 Oktober 2021 tersebut dilakukan sebagai antisipasi pemerintah menghindari bertambahnya kasus baru Covid-19.
Informasi itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu 9 Oktober 2021.
"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," ujar Kamaruddin Amin seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga: Link Live Streaming Manchester City vs Burnley, Siaran Langsung Pukul 21.00 WIB
Perubahan tanggal libur itu termuat dalam Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712, 1 dan 3 tahun 2021.
Kamaruddin Amin juga menjelaskan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW tetap pada 12 Rabiul Awal, tetapi yang berubah hanya hari libur untuk memperingatinya saja.
"Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 Masehi. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021," ucapnya.***