Serukan Aksi Penolakan Statuta UI pada Jumat, 22 Oktober 2021, Ketua BEM: Mari Hadir Kembali

- 20 Oktober 2021, 17:35 WIB
Universitas Indonesia (UI).
Universitas Indonesia (UI). /Dokumen Humas UI

PR DEPOK – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Leon Alvinda Putra kembali merespons masalah yang terjadi di lingkungan kampusnya.

Leon Alvinda dalam keterangan tertulisnya menyebutkan dirinya ‘marah’ atas kondisi yang terjadi di UI.

Salah satu hal yang membuat marah Leon Alvinda adalah partai politik yang diperbolehkan masuk ke UI melalui Majelis Wali Amanat (MWA).

Baca Juga: Buntut Penghinaan kepada Habib Rizieq, Cholil Nafis Minta McDanny Tetap Diproses Hukum: Biar Jadi Pelajaran

[MARAH] Saya marah, karena partai politik diperbolehkan masuk UI melalui Majelis Wali Amanat,” kata Leon Alvinda melalui Instagram @leonalvinda sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Masalah kedua yang membuat marah Leon Alvinda adalah soal rektor UI yang terlalu berkuasa.

Menurut Leon Alvinda, Rektor UI seakan lupa dengan kalimat ‘Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely’ termasuk pembiaran rangkap jabatan.

Saya marah, karena rektor menjadi terlalu berkuasa, seakan lupa dengan kalimat "Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely." Rangkap jabatan pun dibiarkan,” tuturnya.

Baca Juga: Sindir Pemerintah Soal Kereta Cepat, Yan Harahap: Proyek 'Mercusuar' Lebih Penting daripada 'Perut Rakyatnya'

Leon Alvinda marah akan jaminan beasiswa minimal 20 persen yang diperuntukkan mahasiswa tetapi kini dihilangkan.

Saya marah, karena jaminan beasiswa untuk minimal 20% dari seluruh mahasiswa dihilangkan,” tuturnya.

Leon Alvinda mengatakan masih banyak permasalahan yang sudah seharusnya membuat publik marah dan hal ini harus terus disuarakan.

Maka dari itu, Leon Alvinda mengajak untuk hadir kembali pada aksi penolakan status UI pada hari Jumat, 22 Oktober 2021 nanti.

Baca Juga: Kapan Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22? Ini Bocoran Estimasi Jadwalnya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Leon Alvinda Putra (@leonalvinda)

Masih banyak permasalahan yang sudah seharusnya membuat kita marah. Dan kemarahan tersebut harus terus disuarakan. Mari hadir kembali di aksi penolakan statuta hari Jumat, 22 oktober nanti,” ujarnya.

Sebelumnya, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan aksi penolakan terhadap PP 75/21 tentang Statuta UI.

Aksi tersebut dilakukan pada hari Selasa, 12 Oktober 2021 lalu pada pukul 09.00 – 14.00 WIB di Taman Rotunda, Kampus UI Depok.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x