43 Guru Besar UI Desak Jokowi Batalkan Statuta yang Dinilai Cacat, Said: Alhamdulillah Mau Suarakan Kebenaran

- 27 Juli 2021, 12:30 WIB
Muhammad Said Didu.
Muhammad Said Didu. /Twitter @msaid_didu

PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengomentari soal sikap 43 Guru Besar Universitas Indonesia (UI) yang menilai Statuta UI cacat formil dan materiil.

Said Didu bersyukur lantaran masih ada cendekiawan yang mau menyuarakan kebenaran, dalam hal ini soal Statuta UI yang dinilai cacat.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu, Said Didu pun mengutarakan tanggapannya soal sikap 43 Guru Besar UI yang mendesak Jokowi untuk membatalkan perubahan pada Statuta UI.

Baca Juga: Maksimal 20 Menit Kunjungi Rumah Makan Saat PPKM Level 4, Chef Arnold: Waiters Latihan Jadi Juri Masterchef

"Alhamdulillah cendekiawan masih ada dan mau menyuarakan kebenaran," katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Cuitan Said Didu.
Cuitan Said Didu. Tangkap layar Twitter @msaid_didu

Untuk diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi kabarnya telah menandatangani revisi Statuta UI beberapa waktu lalu.

Perubahan Statuta UI ini menuai pro dan kontra lantaran dianggap sengaja dilakukan untuk kepentingan pihak tertentu.

Baca Juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Pertama hadir di Indonesia? Berikut Penjelasan Lengkap

Pasalnya, kala itu publik tengah dihebohkan dengan fakta bahwa Rektor UI rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x