PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengomentari soal sikap 43 Guru Besar Universitas Indonesia (UI) yang menilai Statuta UI cacat formil dan materiil.
Said Didu bersyukur lantaran masih ada cendekiawan yang mau menyuarakan kebenaran, dalam hal ini soal Statuta UI yang dinilai cacat.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @msaid_didu, Said Didu pun mengutarakan tanggapannya soal sikap 43 Guru Besar UI yang mendesak Jokowi untuk membatalkan perubahan pada Statuta UI.
"Alhamdulillah cendekiawan masih ada dan mau menyuarakan kebenaran," katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Untuk diketahui, sebelumnya Presiden Jokowi kabarnya telah menandatangani revisi Statuta UI beberapa waktu lalu.
Perubahan Statuta UI ini menuai pro dan kontra lantaran dianggap sengaja dilakukan untuk kepentingan pihak tertentu.
Baca Juga: Mengenal Vaksin Sinovac yang Pertama hadir di Indonesia? Berikut Penjelasan Lengkap
Pasalnya, kala itu publik tengah dihebohkan dengan fakta bahwa Rektor UI rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI.