Arahan itu disampaikan olehnya agar dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya supaya tidak mengulang kesalahan serupa.
"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu, apabila ragu, saya yang ambil alih," ucap Sigit Listyo dilansir dari Antara.***